Rapat Koordinasi POKJA AMPL 2016

Pelaksanaan :
Tanggal 4 Oktober 2016
Lokasi Hotel Valdoz Manokwari
Agenda Rapat koordinasi dan komunikasi sesama anggota POKJA AMPL di provinsi dan kabupaten/kota


Proses Pertemuan :

  • Pertemuan koordinasi ini dilaksanakan di Ruang Bakaro 2 Hotel Valdos Jalan Trikora Wosi, Manokwari, Provinsi Papua Barat serta dihadiri oleh 15 peserta.
  • Peserta pertemuan berasal dari: (i) Bappeda Papua Barat pada Bidang Fisik dan Prasarana dan Bidang Sosial Budaya; (ii) Dinas Kesehatan Papua Barat pada Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan; (iii) Badan Pemberdayaan Masyarakat pada Bidang SDA dan Teknologi Tepat Guna; (iv) Satuan Kerja PKPAM Kementerian Pekerjaan Umum; (v) Satuan Kerja PPLP Kementerian Pekerjaan Umum; (vi) perwakilan Kabupaten Manokwari dari Bappeda, Badan Lingkungan Hidup dan (vi) Fasilitator Program dari PAMSIMAS, PPSP dan Program KOTAKU Papua Barat. Pertemuan dipimpin oleh Ketua POKJA AMPL Papua Barat dalam hal ini Bapak Albert Nauw selaku Kabid Fispra Bappeda Provinsi Papua Barat.

Latar Belakang Pertemuan :

  • SK Gubernur Papua Barat No. 59/2010 tentang pembentukan Tim POKJA AMPL Provinsi Papua Barat yang bertugas : (i) Program PAMSIMAS (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) sesuai dengan SK Menteri Pekerjaan Umum No. 79/KPTS/DC/2013 bahwa lokasi program ini di Papua Barat meliputi : Kabupaten Manokwari, Kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten Maybrat. (ii) Program PPSP (Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman) sesuai dengan SK Menteri Dalam Negeri No. 648-565/Kep/Bangda/2014 bahwa lokasi program ini di Papua Barat meliputi : Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Raja Ampat dan Kabupaten Manokwari. (iii) Program Regional SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) di Kota Sorong dan Kabupaten Sorong. (iv) Program-program lainnya yang terkait dengan AMPL pada SKPD lain yang belum teridentifikasi.

Tujuan Pertemuan :

  • Tujuan dari pertemuan ini adalah (i) membahas pelaksanaan program AMPL di tahun 2016; dan (ii) Sosialisasi Sinergitas Pendanaan Bidang AMPL melalui Dana Desa. Namun demikian pertemuan ini tidak dapat membahas sinergitas pendanaan AMPL melalui Dana Desa karena narasumber dari Kementerian Desa, Tenaga Kerja dan Transmigrasi tidak dapat hadir.

Pokok-pokok pikiran pertemuan :

  • Kemajuan program PAMSIMAS dapat disampaikan sebagai berikut:
    a.    PAMSIMAS III untuk periode 2016-2019 diikuti oleh 5 kabupaten yaitu Manokwari, Sorong Selatan, Maybrat, Sorong dan Raja Ampat. Di tahun 2017 kemungkinan akan bertambah dua kabupaten yaitu Fakfak dan Kaimana;
    b.    Telah dilakukan perekrutan dan mobilisasi fasilitator terdiri dari 3 Fasilitator Senior, 17 Fasilitator Teknik dan 34 Fasilitator Pemberdayaan. Meski demikian jumlah ini belum memenuhi kebutuhan tenaga fasilitator sehingga akan dilakukan perekrutan ulang;
    c.    Seleksi perekrutan akan dilakukan secara terbuka dan transparan serta memprioritaskan sumber daya manusia lokal. Khusus untuk fasilitator teknik apabila tidak tersedia maka akan diambil dari luar Papua Barat;
    d.    Saat ini siklus PAMSIMAS III baru memasuki tahap perencanaan. Tahap implementasi akan dilakukan pada bulan Januari – Juni;
    e.    Berdasarkan evaluasi program PAMSIMAS periode sebelumnya, kendala terbesar dalam penyediaan akses air minum adalah “keberlanjutan”. Beberapa sarana yang terbangun setelah dimanfaatkan 1-2 tahun telah rusak sementara masyarakat tidak sepenuhnya berinisiatif memelihara;
    f.    Oleh karenanya diperlukan peran BPM untuk mengadvokasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pemeliharaan sarana air minum serta memfasilitasi pemanfaatan dana desa;
  • Kabid SDA & Teknologi Tepat Guna BPM merespon positif masukan dari PAMSIMAS. Untuk itu pengusulan penganggaran untuk kegiatan advokasi, sosialisasi dan monitoring evaluasi PAMSIMAS akan dilakukan untuk tahun 2017;
  • Kemajuan program PPSP dapat disampaikan sebagai berikut:
    a.    Di tahun 2016 peserta PPSP yang masih mendapat pendampingan 1 tahun adalah Kabupaten Raja Ampat dan Kabupaten Manokwari, sementara pendampingan 2 tahun adalah Kabupaten Kaimana dan Kabupaten Teluk Bintuni;
    b.    Progres penyusunan dokumen PPSP yang cukup baik adalah Kabupaten Manokwari dan Kabupaten Kaimana yang telah menyelesaikan studi EHRA dan dalam proses penyusunan draft BPS;
    c.    Kendala yang dihadapi adalah fasilitasi yang tidak optimal dari Fasilitator Pendamping yang telah direkrut Kementerian PUPERA. Sehingga sebagai solusi memanfaatkan pihak ketiga atau tenaga fasilitator pada Bappeda;
    d.    Daerah lain yang berpotensi mengikuti  program PPSP di tahun 2017 adalah Kabupaten Pegunungan Arfak dan Kabupaten Sorong Selatan.
  • Dinas Kesehatan Provinsi Ppapua Barat menyampaikan kemajuan kegiatan terkait STBM-PAMSIMAS sebagai berikut:
    a.    Dari lima lokasi PAMSIMAS yang disebut di atas hanya tersedia dua Fasilitator STBM di Kabupaten Manokwari dan Kabupaten Maybrat;
    b.    Hal ini berdampak tidak berjalannya tahapan “pemicuan” sanitasi di kampung-kampung pada tiga kabupaten lainnya;
    c.    Selain daripada itu dana dekonsentrasi ke kabupaten/kota untuk mengoptimalkan tahapan PHBS tidak dapat dilakukan karena kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat;
    d.    Saat ini Dinas Kesehatan berupaya merekrut tenaga fasilitator tiga kabupaten lainnya dengan memprioritaskan sumber daya lokal;
    e.    Dinas Kesehatan juga akan memfasilitasi kegiatan Uji Kualitas Air dengan pendanaan sharing APBD dengan kabupaten/kota di tahun 2017;
    f.    Salah satu masukan penting dari Dinas Kesehatan adalah perlunya gerakan bersama dari POKJA AMPL Provinsi dengan melibatkan POKJA AMPL Kabupaten/Kota untuk turun langsung mempraktekkan pola hidup bersih dan sehat;
    g.    Misalnya dengan melakukan gerakan memungut sampah atau membersihkan toilet sekolah;
  • Kemudian pada program KOTAKU sendiri memaparkan kemajuan kegiatan yang saat ini pada tahap perencanaan di dua lokasi yaitu Kota Sorong dan Kabupaten Manokwari. Penyusunan Rencana Pembangunan Kawasan Permukiman Prioritas) sedang berjalan dan diharapkan selesai di akhir tahun ini. Sosialisasi dengan mengundangn SKPD terkait akan dilakukan pada tanggal 10-12 Oktober di Hotel Swissbell.
  • Dari Bappeda Kabupaten Manokwari menyampaikan bahwa upaya meningkatkan kebersihan lingkungan telah dilakukan melalui penyusunan Ranperda Persampahan dan Ranperda Kawasan Kumuh. Bapak Bupati juga telah menyetujui pembentukan Dinas Kebersihan sebagai SKPD terpisah dari Dinas Pekerjaan Umum untuk meningkatkan kinerja pemerintah menyediakan layanan kebersihan.
  • Bapak Ketua POKJA AMPL menerima semua masukan dan aspirasi dari seluruh peserta. Untuk PAMSIMAS dan PPSP beliau menekankan pentingnya proses perekrutan fasilitator yang benar agar dapat menyesuaikan kondisi Papua yang berbeda dengan daerah lain. Salah satu yang beliau arahkan adalah perlunya penyiapan dana DAK di bidang air bersih dan sanitasi serta terintegrasi dengan pendanaan APBDesa. Hal ini tertuang pada 7 program prioritas Kabinet Kerja yang menyebutkan Air Bersih dan Sanitasi sebagai salah satu aspek terpenting mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Keluaran :

Rencana Tindak Lanjut.

Rencana Tindak Lanjut :

  • Perlunya pertemuan POKJA AMPL secara rutin dengan tuan rumah dari SKPD lain secara bergilir;
  • POKJA AMPL Papua Barat menyiapakan surat undangan kepada kabupaten/kota untuk mensosialisasikan perencanaan dan pemanfaatan DAK Air Minum dan Sanitasi serta Dana Desa.




















Tidak ada komentar:

Posting Komentar