Pertemuan II POKJA AMPL 2015

Pelaksanaan :
Tanggal 11 Agustus 2015
Lokasi Hotel Valdoz Manokwari

Proses Pertemuan :

  • Pertemuan dipimpin oleh Ketua POKJA AMPL (Kabid Fispra-Bappeda) Bapak Albert Nauw dibuka pada pukul 10.00 WIT.
  • Peserta pertemuan: perwakilan Satker Air Minum dan Sanitasi  Kementerian PUPERA, Perwakilan Bidang PMK Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua Barat, perwakilan Bidang Sosial Budaya Bappeda Provinsi Papua Barat, Fasilitator Provinsi Program PPSP dan Fasilitator POKJA AMPL Papua Barat serta perwakilan Yayasan PKBM Bina Mandiri.  Dengan jumlah peserta sebanyak tujuhbelas (17) orang.
  • Narasumber adalah Bapak Albert Nauw yang merupakan Ketua POKJA AMPL Provinsi Papua Barat dan Moderator Bapak Mena Azhary selaku Sekretaris POKJA AMPL Provinsi Papua Barat.
  • Pertemuan diakhiri pukul 13.30 WIT.

Latar Belakang Pertemuan :

  • SK Gubernur Papua Barat No. 59/2010 tentang pembentukan Tim POKJA AMPL Provinsi Papua Barat yang bertugas : (i) Program PAMSIMAS (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) sesuai dengan SK Menteri Pekerjaan Umum No. 79/KPTS/DC/2013 bahwa lokasi program ini di Papua Barat meliputi : Kabupaten Manokwari, Kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten Maybrat. (ii) Program PPSP (Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman) sesuai dengan SK Menteri Dalam Negeri No. 648-565/Kep/Bangda/2014 bahwa lokasi program ini di Papua Barat meliputi : Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Raja Ampat dan Kabupaten Manokwari. (iii) Program Regional SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) di Kota Sorong dan Kabupaten Sorong. (iv) Program-program lainnya yang terkait dengan AMPL pada SKPD lain yang belum teridentifikasi.

Tujuan Pertemuan :

  • Memperkuat sinergitas lintas SKPD dalam upaya mencapai tujuan bersama sebagaimana tercantum pada Misi RPJMD Papua barat yaitu:  Membangun Sumber Daya Manusia yang Kontributif Dalam Pembangunan.

Pokok-pokok pikiran pertemuan :

  • PAMSIMAS : (i) Penjaringan minat PAMSIMAS III 2016-2019 hanya diajukan oleh Kabupaten Raja Ampat. Oleh karenanya Bappeda minta kepada Satker untuk memfasilitasi perpanjangan waktu pengajuan minat. (ii) Harapannya adalah paling sedikit 10 kabupaten dapat berpartisipasi pada program ini. (iii) Selain itu Bappeda bersama Satker diminta mendukung penyediaan tenaga Korprov PAMSIMAS di tingkat provinsi. (iv) Dengan dana dukungan dari Bidang Fispra Bappeda, akan dilaksanakan pertemuan Rapat Koordinasi Provinsi program PAMSIMAS untuk mengevaluasi kemajuan program serta menjaring minat kabupaten lain. Kegiatan ini direncanakan pada akhir Agustus 2015.
  • PPSP : (i) Kick Off PPSP di Papua Barat akan dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 2015. (ii) Rencana pembiayaan kegiatan ini sebagai berikut : (ii-1) Dinkes Provinsi akan membiayai biaya venue termasuk akomodasi dan transportasi 13 peserta dari Dinkes kabupaten/kota serta 10 peserta lokal dan mengikuti kegiatan Pelatihan EHRA. (ii-2) Satker Air Minum dan Sanitasi akan membiayai akomodasi dan transportasi 13 peserta dari Dinas Pekerjaan Umum kabupaten/kota untuk kegiatan kick off saja. (ii-3) Narasumber berasal dari : Direktorat Perkim Bappenas, Direktorat PPLP Kemen PUPERA dan Direktorat PL Kemenkes. (ii-4) Peserta dari Bappeda Kab/Kota diharapkan membiayai biaya akomodasi dan transportasinya sendiri. (iii) Kick off bertujuan untuk menyatukan visi dan misi kabupaten/kota dalam pelaksanaan PPSP serta mencapai targert penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran melalui Buku Putih Sanitasi (BPS), Strategi Sanitasi Kota/Kabupaten (SSK) dan Memorandum Program Sanitasi (MPS). (iv) Di tahun 2015 lokasi program PPSP adalah Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Manokwari dan Kabupaten Raja Ampat. (v) Di tahun 2016 lokasi program PPSP di Papua Barat dapat bertambah menjadi 10 kabupaten/kota.
  • Regional SPAM Sorong : (i) Pada rapat terakhir 18 September 2014 ada dua hal yang perlu ditindaklanjuti, yakni (i-1) Penyusunan DED dan RAB perpipaan oleh Bidang Cipta Karya Dinas PU Provinsi Papua Barat. (i-2) Penandatanganan Kesepakatan Bersama oleh provinsi serta kabupaten dan kota. (ii) Oleh karenanya, tindak lanjut yang akan dilakukan adalah : (i) Bappeda akan mengadvokasi Sekda serta Gubernur untuk mengalokasi pembiayaan DED dan RAB pada RKP di Dinas PU. Diharapkan dana ini tersedia di tahun 2016. (ii) ii. Biro Hukum akan memfasilitasi penyusunan SK Tim Koordinasi serta draft KSB untuk ditandatangani oleh masing-masing kepala daerah.
  • SK Tim Koordinasi dan Draft KSB diharapkan selesai paling lambat 31 Agustus 2015.
  • Kegiatan advokasi ke Kota Sorong dan Kabupaten Sorong dijadwalkan pada tanggal 17 dan 18 September.

Keluaran :

Rencana Tindak Lanjut.

Rencana Tindak Lanjut :

  • Pelaksanaan RSPAM Sorong.
  • Kick Off PPSP Papua Barat.
  • Melaksanakan Rakor PAMSIMAS tingkat Provinsi.
  • Penjaringan Minat PAMSIMAS III.
  • Melaporkan hasil pertemuan ini kepada pimpinan.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar